Ada satu kalimat yang semakin sering kita dengar: "Benar dan salah itu relatif. Tergantung siapa yang menilai."
Kalimat ini terdengar bijak dan toleran. Tapi coba ikuti konsekuensinya.
Kalau benar dan salah itu relatif, maka koruptor bisa merasa benar menurut ukurannya sendiri. Pelaku kekerasan bisa merasa benar menurut ukurannya sendiri. Dan kita gak punya dasar apa pun untuk mengatakan bahwa mereka salah.
Kalau semua orang adalah hakim bagi dirinya sendiri, maka sebenarnya gak ada hakim sama sekali.
Di sinilah nama Al-Hakam masuk dan mengajukan pertanyaan yang sangat mendasar.
Makna Al-Hakam
Al-Hakam berasal dari akar ح-ك-م (h-k-m), yang bermakna dasar mencegah atau menahan. Tali kekang kuda disebut hakamah, karena ia menahan kuda dari berlari liar.
Dari makna itu lahir makna memutuskan, mengadili. Keputusan hakim disebut hukm karena ia mencegah kezaliman dan menahan pihak yang melampaui batas.
Al-Hakam adalah Allah, Hakim yang keputusan-Nya gak bisa dibantah, yang memutuskan antara benar dan salah, antara yang hak dan yang batil, dengan keadilan sempurna.
Nama ini disebutkan dalam hadits. Seorang sahabat bernama Abu Syuraih dulunya dijuluki kaumnya "Abul Hakam" karena ia sering menjadi penengah. Rasulullah bersabda, sebagaimana diriwayatkan Abu Dawud dan An-Nasa'i: "Sesungguhnya Allah, Dialah Al-Hakam, dan kepada-Nyalah hukum (keputusan)." Lalu beliau mengganti kunyahnya dengan nama anaknya.
Bahkan julukan "Sang Hakim" pun gak pantas melekat pada manusia.
Pertanyaan Retoris yang Tajam
Al-Qur'an mengajukan pertanyaan yang langsung menyentuh inti masalah:
أَفَغَيۡرَ ٱللَّهِ أَبۡتَغِي حَكَمٗا وَهُوَ ٱلَّذِيٓ أَنزَلَ إِلَيۡكُمُ ٱلۡكِتَٰبَ مُفَصَّلٗاۚ وَٱلَّذِينَ ءَاتَيۡنَٰهُمُ ٱلۡكِتَٰبَ يَعۡلَمُونَ أَنَّهُۥ مُنَزَّلٞ مِّن رَّبِّكَ بِٱلۡحَقِّۖ فَلَا تَكُونَنَّ مِنَ ٱلۡمُمۡتَرِينَ ١١٤
Maka patutkah aku mencari hakim selain Allah, padahal Dialah yang telah menurunkan Kitab (Al-Qur'an) kepada kalian dengan terperinci?
Coba perhatikan logika pertanyaan ini.
Premis pertama: untuk menjadi hakim yang adil, seseorang butuh ilmu sempurna tentang perkara yang diadili.
Premis kedua: ia juga butuh bebas dari kepentingan pribadi, supaya keputusannya gak berat sebelah.
Premis ketiga: manusia gak punya ilmu sempurna, dan gak pernah benar-benar bebas dari kepentingan.
Kesimpulan: manusia gak bisa menjadi hakim mutlak atas benar dan salah. Hanya Allah yang memenuhi kedua syarat itu secara sempurna.
Kenapa Relativisme Moral Runtuh
Kembali ke kalimat "benar dan salah itu relatif."
Kalimat ini sebenarnya mengandung kontradiksi internal. Kalau semua kebenaran itu relatif, maka kalimat "semua kebenaran itu relatif" juga relatif. Artinya ia gak bisa dijadikan pegangan.
Selain itu, orang yang mengatakan benar-salah itu relatif biasanya tetap marah ketika dirinya dizalimi. Ia tetap merasa bahwa pencuri yang merampok rumahnya itu salah, bukan sekadar "punya ukuran yang berbeda."
Itu tanda bahwa di dalam fitrah manusia ada kesadaran akan standar yang objektif. Kita semua merasakan bahwa kezaliman itu salah, meskipun kita gak selalu bisa menjelaskan kenapa.
Al-Hakam adalah jawaban atas kesadaran itu. Ada standar objektif, dan standar itu gak dibuat oleh manusia, tapi ditetapkan oleh Hakim yang Maha Adil dan Maha Mengetahui.
Bukan Berarti Gak Ada Ruang Ijtihad
Perlu diluruskan supaya gak salah paham.
Mengakui Allah sebagai Al-Hakam gak berarti semua hal dalam hidup sudah ditetapkan secara kaku tanpa ruang berpikir.
Dalam syariat ada perkara yang pasti, qath'i, dan ada perkara yang terbuka untuk ijtihad. Para ulama berbeda pendapat dalam banyak masalah fiqih, dan perbedaan itu diakui dan dihargai dalam tradisi Islam.
Yang ditegaskan oleh nama Al-Hakam adalah sumber rujukan tertingginya. Ketika manusia berbeda pendapat, mereka gak merujuk kepada selera masing-masing, tapi kepada Allah dan Rasul-Nya, sebagaimana perintah dalam QS. An-Nisa': 59.
Al-Hakam dan Cara Kita Menilai Orang
Ada penerapan yang sangat personal dari nama ini.
Kita sering menjadi hakim atas orang lain. Menilai niat mereka. Memvonis nasib akhirat mereka. Mencap orang sebagai "pasti masuk neraka" atau "gak mungkin berubah."
Padahal kita gak punya ilmu tentang isi hati mereka. Kita gak tahu akhir hidup mereka. Kita gak tahu perjuangan yang mereka hadapi.
Mengenal Al-Hakam membuat kita menahan diri dari vonis. Kita tetap boleh menilai perbuatan secara lahiriah, karena itu bagian dari amar ma'ruf nahi munkar. Tapi keputusan akhir tentang nasib seseorang adalah hak Al-Hakam, bukan hak kita.
Ini juga membebaskan kita dari beban. Kita gak harus menghakimi semua orang. Kita gak harus memastikan semua orang mendapat balasan yang setimpal di dunia. Ada Hakim yang akan mengurus semuanya dengan sempurna.
Menunggu Keputusan Al-Hakam
Bagi orang yang dizalimi dan gak mendapat keadilan di pengadilan dunia, nama ini adalah penghiburan.
Nabi Syu'aib, ketika menghadapi kaumnya yang menolak, berkata: "...Maka bersabarlah, hingga Allah menetapkan hukum-Nya di antara kita, dan Dialah hakim yang sebaik-baiknya." (QS. Al-A'raf: 87)
وَإِن كَانَ طَآئِفَةٞ مِّنكُمۡ ءَامَنُواْ بِٱلَّذِيٓ أُرۡسِلۡتُ بِهِۦ وَطَآئِفَةٞ لَّمۡ يُؤۡمِنُواْ فَٱصۡبِرُواْ حَتَّىٰ يَحۡكُمَ ٱللَّهُ بَيۡنَنَاۚ وَهُوَ خَيۡرُ ٱلۡحَٰكِمِينَ ٨٧
Pengadilan dunia bisa dibeli, bisa salah, bisa diintervensi. Tapi pengadilan Al-Hakam gak pernah salah putusan.
Al-Hakam dalam Mendidik Anak
Orang tua sering menjadi "hakim" dalam konflik antar saudara. Siapa yang salah, siapa yang benar, siapa yang harus minta maaf.
Mengenal Al-Hakam mengajarkan kita untuk menjadi hakim yang adil: mendengarkan kedua pihak, gak memihak karena kasih sayang lebih pada salah satu anak, dan memutuskan berdasarkan kebenaran, bukan berdasarkan siapa yang paling keras menangis.
Dan yang lebih penting: ajarkan anak bahwa ada Hakim di atas orang tua. Aturan di rumah bukan sekadar aturan Ayah atau Ibu, tapi berakar pada aturan Allah. Dengan begitu, anak gak hanya patuh kepada orang tua, tapi paham kepada siapa sebenarnya ketaatan itu bermuara.
Cara Praktis Menghidupkan Al-Hakam
Pertama, saat berbeda pendapat, tanyakan: apa kata Allah dan Rasul-Nya tentang ini? Bukan apa kata perasaanku?
Kedua, tahan lidah dari memvonis nasib akhirat orang lain. Nilai perbuatan, serahkan akhirnya kepada Al-Hakam.
Ketiga, saat dizalimi dan keadilan dunia gak berpihak, ucapkan doa Nabi Syu'aib dan bersabar.
Keempat, jadilah penengah yang adil di lingkungan antum, di rumah, di kantor, di komunitas.
Penutup
Kalau semua orang menjadi hakim bagi dirinya sendiri, maka gak ada lagi keadilan.
Manusia butuh Hakim yang ilmunya sempurna dan bebas dari kepentingan. Dan hanya satu yang memenuhi syarat itu: Al-Hakam.
Maka selama ini, ketika menentukan benar dan salah, antum merujuk kepada siapa?
Tulisan ini bagian dari seri Tadabbur Asmaul Husna: nama ke-28 dari 99.